Himpunan Mahasiswa Departemen Pendidikan Tata Boga dan Busana (HMD Pentagana) Universitas Negeri Malang melaksanakan edukasi pencegahan perundungan (BULLYING) dan pelecehan seksual (SEXUAL HARASSMENT) dikalangan  mahasiswa pada Rabu (23/08/2023). Kegiatan dilangsungkan  dalam rangkaian aktifitas SAMBA, bertempat di Aula Gedung B3, Universitas Negeri malang. Pembicara pada kesempatan ini adalah Paramytha Magdalena Sukarno Putri, S.K.M., M.Kes. Beliau merupakan  Founder of Omah Nalar sekaligus Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat UM dan  Satgas Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual UM.

Perguruan Tinggi merupakan sebuah lembaga pendidikan formal yang tidak hanya untuk menciptakan masyarakat akademik yang cakap ilmu akan tetapi juga harus memiliki karakter dan moral yang baik. Pembentukan karakter ini dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa baru sebagai generasi penerus di masa depan. Lingkup sosial kampus yang lebih luas dan bersifat bebas dapat menyebabkan perubahan perilaku menyimpang seperti bullying dan kekerasan seksual.

Dalam menghadapi atau menghindari perilaku menyimpang ini perlu dikembangkan kemampuan meregulasi emosi, perilaku, menoleransi keadaan sulit, ketegasan serta memiliki kesadaran bagaimana memposisikan diri sendiri dan orang lain. Penyuluhan ini bertujuan untuk mengembangkan sikap asertif mahasiswa berupa ketegasan berkomunikasi agar dapat membela diri dengan cara positif ketika mendapatkan perilaku bullying maupun kekerasan seksual.

Diterapkannya sikap asertif pada mahasiswa ini memiliki banyak manfaat, selain sebagai perlindungan diri, sikap asertif membawa pengaruh positif pada kepribadian mahasiswa seperti semakin percaya diri, membantu mengenali keinginan diri, meningkatkan kemampuan berkomunikasi serta mampu mengambil keputusan yang tepat. Hal ini sangat baik karena membentuk mahasiswa yang berkarakter dan bermoral.

Diharapkan setelah diadakannya workshop edukasi ini, mahasiswa Departemen Pendidikan Tata Boga dan Busana dapat menumbuhkan kesadaran bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sehingga dapat menghindari perilaku menyimpang yang merugikan.