Pelaksanaan edukasi NAPZA (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif) diselenggarakan oleh HMD PTBB (Himpunan Mahasiswa Departemen Pendidikan Tata Boga dan Busana) bekerjasama dengan Polresta Malang Kota.  Sasaran edukasi adalah  mahasiswa Pendidikan Tata Boga dan Busana. Kegiatan dilaksnaakan pada tanggal 9 September 2023 di Aula B3 Universitas Negeri Malang (UM). Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Departemen Pendidikan Tata Boga dan Busana Angkatan 2023 sebanyak 166 mahasiswa.

Pada edukasi Napza ini disampaikan materi meliputi jenis dan bahaya Napza serta informasi alur pelaporan pelaku napza pada pihak yang berwajib. Kanit 2 Resnarkoba Kapolresta Malang, Henky Yuwana S.H., dalam kegiatan ini menegaskan bahwa “Narkoba adalah ancaman terbesar generasi bangsa ini kedepan. Narkoba ibarat penjajah tanpa wajah yang siap untuk menghancurkan negara kapan saja. Dari fakta tersebut maka perlu dilakukan langkah pasti untuk mencegah semakin maraknya penyalahgunaan narkoba.”

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Oleh karena itu pemerintah memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba. Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam.  Usaha untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama-sama, dimulai dari pendidikan dalam keluarga dan jenjang pendidikan formal.